Sinergi Pemerintah Pusat, Provinsi Jabar dan Pemkab Bekasi Atasi Banjir

Sinergi Pemerintah Pusat, Provinsi Jabar dan Pemkab Bekasi Atasi Banjir

Pemerintah Pusat, Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bekasi bersinergi mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Kabupaten Bekasi di musim hujan. Mulai dari mengatasi persoalan normalisasi sungai, bangunan liar di sempadan sungai ataupun yang berkaitan dengan penataan, pemanfaatan dan pengelolaan tata ruang di Kabupaten Bekasi.

“Kabupaten Bekasi diberi amanah untuk melakukan upaya penataan, pemanfaatan dan pengelolaan tata ruang yang baik,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, saat Rakor Evaluasi Tata Ruang bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pemprov Jabar, kemarin.

Dedy menjelaskan, kendala normalisasi sungai antara lain endapan lumpur (sedimentasi) yang sudah tinggi, penyempitan daerah aliran sungai maupun berdirinya bangunan liar di bantaran sungai.

“Kami diminta menertibkan bangunan liar di atas dataran sungai, sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Dedy Supriyadi.

Sementara itu, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mendukung penuh upaya Pemkab Bekasi melakukan normalisasi sungai.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan normalisasi sungai berjalan sesuai rencana,” kata Dedi Mulyadi.

Dia mewanti-wanti, melakukan normalisasi sungai tidak hanya melakukan pengerukan lumpur ataupun melebarkan daerah aliran sungai saja tetapi juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan masyarakat yang terdampak.

Pemkab Bekasi juga mendapat dukungan penuh dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Ia mengatakan, pihaknya akan memberi solusi terkait tanah di pinggir sungai yang belum memiliki sertifikat akan segera diterbitkan sertifikat atas nama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Namun, apabila ada penerbitan sertifikat yang tidak sesuai aturan, akan dibatalkan atau bisa dilakukan pembebasan lahan sesuai aturan. (tim media)