Semua Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bekasi, Jawa Barat, dituntut bekerja maksimal, aktif, dan dinamis. Kemudian mempunyai tolak ukur pelayanan yang semakin baik di masyarakat seraya menciptakan perubahan dan inovasi dalam pelaksanaan kerja.
“Dalam bekerja harus dapat menyelesaikan setiap permasalahan di masyarakat. Jadi tahun 2023 ini harus berbeda dan lebih baik dari sebelumnya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, saat upacara Hari Korpri, Selasa (17/1/2023).
Jika pelayanan semakin baik, masyarakat dapat merasakan bahwa pemerintah daerah selalu hadir di tengah-tengah rakyatnya.
Dedy menyebutkan bahwa Pemkab Bekasi tengah merancang Peraturan Bupati mengenai manajemen talenta untuk mendorong ASN agar semakin baik dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan Perbup itu, akan ada penghargaan.
“Mudah-mudahan bisa cepat diselesaikan. Jadi nanti kita berdasarkan manajemen talenta. Dengan demikian, akan bermunculan agen perubahan dalam bekerja dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (sumber: bekasikab)