Ada sebuah julukan, bahwa profesi guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Peran guru mendidik dan mencetak sumber daya manusia ke arah yang lebih baik. Maka hak- hak guru terus diperjuangkan untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan dukungan penuh pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, kemarin.
Asep menyampaikan dukungannya saat penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2025. Saat itu ia mengajukan dua Raperda, termasuk Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan
Pengajuan Raperda ini merupakan inisiatif DPRD untuk memperjuangan para guru dan tenaga pendidik. Asep menilai, inisiatif DPRD Kabupaten Bekasi merupakan langkah strategis memperkuat sektor pendidikan di daerah. Hal ini merupakan komitmen bersama meningkatkan kualitas pendidikan.
Ia menilai, raperda tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya. (tim media)


