1979
Melalui SK Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 036/KPTS/CK/VI/1979, di dirikan dengan bentuk lembaga Badan Pengelolaan Air Minum (BPAM) Kabupaten Bekasi dibawah pengawasan Proyek Air Bersih Jawa Barat.
1981
Pendirian PDAM sesuai Perda Nomor: 04/HK-D/PU.013.1/VIII/81 yang kemudian mengalami dua kali perubahan Perda yaitu Nomor 8 Tahun 1988 dan Nomor 2 Tahun 1992.
1998
Penggabungan 2 wilayah pelayanan Kabupaten dan Kota Bekasi berdasarkan kesepakatan bersama Pemda Kabupaten dan Kota Bekasi tentang pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Bersih Wilayah Kotamadya Bekasi oleh PDAM Kabupaten DT. II Bekasi Nomor: 690/244A/PDAM 690/191/PDAM
2002
Pengelolaan bersama dengan nama PDAM Bekasi berdasarkan Pemda Kabupaten dan Kota Bekasi tentang kepemilikan dan Pengelolaan PDAM Bekasi No: 503/Kep.389.B-PDAM/2002 690/Kep.457-HOR/XII/2002
2009
Perubahaan nama dan logo dari PDAM Bekasi menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi pada tanggal 29 September 2009 hingga sekarang
2012
Kesepakatan pengelolaan bersama dengan nama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi berdasarkan keputusan bersama Pemda Kabupaten dan Kota Bekasi tentang kepemilikan dan Pengelolaan PDAM.