Peserta JKN Nonaktif Kabupaten Bekasi Diaktifkan Kembali

Peserta JKN Nonaktif Kabupaten Bekasi Diaktifkan Kembali

DPRD bersama pejabat terkait di lingkungan Pemkab Bekasi, Jawa Barat, menggelar rapat bersama, Rabu. Pokok bahasannya terkait pengaktifkan kembali kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional yang selama ini dinonaktifkan.

Mereka yang akan diaktifkan adalah peserta JKN pemilik Kartu Indonesia Sehat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

“Peserta yang JKN-nya dinonaktifkan akan direaktivasi kembali paling lama delapan hari, terhitung mulai 10 Januari 2025. Ini semua untuk kepentingan masyarakat terkait pelayanan kesehatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah.

Rapat gabungan itu diikuti pejabat Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, Disdukcapil, dan BPJS Kesehatan.

Ditegaskannya, warga yang sedang berobat jalan masih mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas, sedangkan rawat inap dapat memakai Jamkesda di rumah sakit. (tim media)