Perumda Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Penyedia Air Curah

Evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama dengan mitra penyedia air curah dengan Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi, akan dilakukan. Namun saat ini, dilakukan secara bertahap.

Intinya, yang namanya kerja sama, para pihak yang bekerja sama, harus saling menguntungkan. Itu prinsip dalam sebuah kerja sama. Setidaknya, jangan ada satu pihak yang untung, tapi pihak satunya rugi.

Itulah yang saat ini sedang dilakukan untuk mencari solusi bersama dan semuanya sama-sama, baik dan untung serta dapat berlangsung sesuai lama kesepakatan kerja sama. Tapi, namanya kerja sama, dalam perjalanan, bisa saja terjadi sesuatu yang tidak diperkirakan.

Karena itu, kerja sama dapat ditinjau ulang atau diadendum. Itu hal yang biasa. Dalam adendum dapat mengubah, menambah, atau menghapus bagian kontrak bila disepakati pihak terkait.

Penjelasan itu, disampaikan Dirktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi saat melakukan rapat terkait pelaksanaan adendum kerja sama dengan PT Moya Bekasi Jaya.

Sebagaimana diketahui, PT Moya sejak tahun 2011, melakukan kerja sama dengan Perumda Tirta Bhagasasi. Kerja sama terkait penyediaan air curah yang dibeli Perumda Tirta Bhagasasi.

Namun setelah berjalan 14 tahun, telah terjadi adendum kerja sama empat kali. Namun, pihak Perumda Tirta Bhagasasi kini merasa bahwa dalam perjalanan kerja sama, perlu ada revisi karena menyangkut tarif air baku. Juga menyangkut adanya kehilangan air yang masih tinggi, dan selama ini menjadi beban Perumda Tirta Bhagasasi. (tim media)