Pertahanan Lahan Pertanian, Perda LP2B Kabupaten Bekasi Dibahas

Kabupaten Bekasi merupakan salah satu lumbung pangan di Jawa Barat. Saat ini, ada sekitar 48.000 hektare sawah teknis. Sawah ini akan terus dipertahankan guna menjaga ketahanan pangan di Jawa Barat maupun nasional.

Guna mempertahankan lahan sawah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi kini  membahas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Diharapkan, perda ini dapat menjaga keberlanjutan lahan pertanian. Artinya, lahan itu jangan sampai beralih fungsi,” tegas Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang saat menyampaikan nota penjelasan raperda dalam rapat paripurna DPRD setempat, kemarin.

Perda ini juga dapat menjaga stabilitas produksi pangan. Sebab, luas lahan sawah semakin berkurang tiap tahun akibat alih fungsi lahan.

Jadi, perlu ada regulasi yang dapat melindungi lahan pertanian. Nantinya, perda itu menjadi instrumen hukum yang kuat menjaga ketahanan pangan. Juga dapat melindungi lahan pertanian. (tim media)