Permudah Calon PPPK Tes Kesehatan, Pemkab Bekasi Buka Pelayanan 51 Puskesmas dan 2 RSUD

Permudah Calon PPPK Tes Kesehatan, Pemkab Bekasi Buka Pelayanan 51 Puskesmas dan 2 RSUD

Proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mencapai tahap tes kesehatan. Di Kabupaten Bekasi, tes kesehatan hanya dapat dilakukan di RSUD Cibitung dan RSUD Cabangbungin. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, calon PPPK yang lolos ujian Computer Assisted Test di Kabupaten Bekasi formasi tenaga teknis mencapai 5.231 peserta, kemudian tenaga kesehatan sejumlah 422 peserta, sedangkan untuk tenaga guru masih dalam proses penilaian.

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, untuk memperlancar tes kesehatan bagi ribuan calon PPPK, ia tengah menyiapkan Puskesmas untuk melakukan pelayanan Medical Check Up. MCU itu meliputi surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Sedangkan untuk surat bebas narkoba peserta PPPK dapat melakukannya di RSUD Cibitung dan Cabangbungin.

“Saya sudah menginstruksikan Puskesmas di Kabupaten Bekasi untuk membuka layanan MCU, khusus bagi peserta PPPK Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ucap Dedy.

Menurutnya, sebanyak 51 Puskesmas di Kabupaten Bekasi telah terfasilitasi dokter umum sehingga dapat melayani pengecekan kesehatan. Kebijakan ini, lanjut Dedy, dilakukan agar tidak ada penumpukan di dua RSUD dan memudahkan para calon PPPK.

“Agar lebih cepat dan mudah tidak terbebani, para calon PPPK bebas memilih lokasi fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, baik di Puskesmas maupun RSUD,” tutupnya. (Tim Media)