Sebagai Aparatur Sipil Negara dalam tiap pekerjaan, ada pengawasan dilakukan lembaga yang kredibel. Hal ini bertujuan agar semua kegiatan sesuai aturan yang berlaku.
Maka, untuk pengawasan dimaksud, Pemerintah Kota Bekasi melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri setempat. Rapat bertajuk “Gelar Pengawasan” adalah bentuk penguatan dan peningkatan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan.
Rapat dibuka Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, kemarin. Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Bekasi Imran bertindak sebagai narasumber utama.
“Kami mendukung penuh digelarnya pengawasan. Maka, kegiatan dapat terlaksana transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Melalui rakor diharapkan ASN paham langkah pencegahan agar tidak terjerumus korupsi dan penyimpangan.
Kajari Imran menekankan, tiap ASN bertindak sesuai hukum dan aturan. Harus profesional, mengutamakan pelayanan yang baik bagi masyarakat dan netral. (tim media)