Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi peringati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada Selasa (9/12) dengan memberikan amanah dari Jaksa Agung saat upacara peringatan HAKORDIA 2025 dan membagikan sticker anti korupsi kepada para pengendara yang melintas di wilayah Deltamas Cikarang Pusat. Tujuannya sebagai edukasi bahaya laten korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman mengungkapkan, dalam amanahnya, Jaksa Agung menekankan pemberantasan tindak pidana korupsi adalah untuk kemakmuran masyarakat. Menurutnya, kejujuran merupakan kunci utama untuk mencegah korupsi.
“Berperilaku jujur akan menjauhkan kita dari tindakan korupsi. Karena tindak pidana korupsi sangat berdampak bagi masyarakat luas,” ucap Eddy.
Sebagai upaya untuk mencegah bahaya korupsi, lanjut Eddy, Kejari Kabupaten Bekasi juga melakukan berbagai kegiatan. Mulai dari pendampingan hukum pada perangkat daerah dalam merealisasikan program pembangunan. Lalu penyuluhan di sekolah-sekolah dan kampus. Tujuannya agar para generasi mendatang dapat memahami bahaya korupsi.
“Bidang Tindak Pidana Khusus dan Intelijen sudah melakukan tindakan, mulai dari penjagaan dan penyuluhan. Dengan aparat pemerintahan kita juga melakukan penyuluhan,” tutupnya. (Tim Media)


