Peraturan dan Sistem Pertandingan / Perlombaan

porpamda 2015

Peraturan dan sistem pertandingan / perlombaan yang digunakan mengacu pada peraturan yang berlaku bagi masing-masing cabang olahraga antara lain :

1) BOLA VOLLY

a. Peserta dan Nomor Pertandingan

  • Nomor yang dipertandingkan terdiri dari regu putra dan regu putri.
  • Jumlah pemain masing-masing regu adalah 15 orang.

b. Peraturan pertandingan

  • Peraturan pertandingan bola volley yang digunakan adalah sesuai dengan standar peraturan yang digunakan PB. PBVSI.
  • Pemain dan official wajib menggunakan kaos dan celana yang seragam.
  • Menggunakan nomor punggung dan nomor dada mulai dari nomor 1 s/d 18

c. Sistem Pertandingan

  • Sistem Pertandingan menggunakan sistem setengah kompetisi dan atau disesuaikan dengan jumlah peserta.
  • Penghitungan angka menggunakan sistem rally point dengan 3 (tiga) set kemenangan.

d. Walk Out

  • Tim / Regu yang akan bertanding harus berada di tempat pertandingan minimal 30 (tiga puluh) menit sebelum pertandingan dimulai.
  • Tim / Regu yang terlambat hadir di tempat pertandingan lebih dari 15 (lima belas) menit dari jadwal yang telah ditentukan dan telah dilakukan pemanggilan 3 x 5 menit oleh panitia, maka regu tersebut dinyatakan Walk Out (WO).
  • Regu yang menolak bertanding dinyatakan kalah.

e. Lain-Lain

Hal-hal yang belum diatur disini akan dibahas dalam pertemuan Technical Meeting.

2) BULU TANGKIS

a. Peserta dan Nomor Pertandingan

  • Nomor yang dipertandingkan pada cabang olahraga Bulu Tangkis adalah nomor ganda kategori prestasi terdiri dari perorangan ganda putra, perorangan ganda putri dan perorangan ganda campuran (Mix). Serta nomor beregu untuk kategori Silaturahmi (usia peserta minimal 35 tahun / Kelahiran per 24 Agustus 1980 keatas).
  • Untuk masing-masing regu kategori silaturahmi terdiri dari 3 (tiga) ganda putra.
  • Jumlah pemain masing-masing regu minimal 6 (enam) orang dan tidak boleh merangkap.
  • Nomor ganda kategori silaturahmi dengan menggunakan system akumulasi usia masing-masing ganda adalah 80 Tahun.

b. Peraturan Pertandingan

  • Peraturan pertandingan Bulu Tangkis yang digunakan adalah sesuai dengan standar peraturan yang digunakan PB. PBSI/WBF.
  • Daftar dan susunan pemain yang telah didaftarkan ke panitia tidak dapat dirubah/diganti.
  • Pemain dan official wajib menggunakan kaos dan celana yang seragam.
  • Shuttlecock yang digunakan adalah yang disediakan oleh panitia penyelenggara.

c. Sistem Pertandingan

  • Sistem Pertandingan menggunakan sistem setengah kompetisi dan atau disesuaikan dengan jumlah peserta.
  • Penghitungan angka menggunakan sistem rally point dengan 2 (dua) set kemenangan.

d. Walk Out

  • Tim / Regu yang akan bertanding harus berada di tempat pertandingan minimal 30 (tiga puluh) menit sebelum pertandingan dimulai.
  • Tim / Regu yang terlambat hadir di tempat pertandingan lebih dari 15 (lima belas) menit dari jadwal yang telah ditentukan dan telah dilakukan pemanggilan 3 x 5 menit oleh panitia, maka regu tersebut dinyatakan Walk Out (WO).
  • Regu yang menolak bertanding dinyatakan kalah.

e. Lain – lain

Hal-hal yang belum diatur disini akan dibahas dalam pertemuan Technical Meeting.

3) CATUR

a. Peserta dan Nomor Pertandingan

  • Nomor yang dipertandingkan adalah perorangan.
  • Untuk masing-masing kontingen dapat mengirimkan maksimal 3 (tiga) orang.

b. Peraturan pertandingan

Peraturan pertandingan Catur yang digunakan adalah sesuai dengan standar peraturan yang digunakan oleh PERCASI.

c. Sistem Pertandingan

  • Sistem Pertandingan menggunakan sistem setengah kompetisi dan atau disesuaikan dengan jumlah peserta.
  • Sistem pertandingan yang digunakan adalah Sistem Swiss 6 (enam) babak dengan waktu 60 menit.

d. Walk Out

  • Tim / Regu yang akan bertanding harus berada di tempat pertandingan minimal 30 (tiga puluh) menit sebelum pertandingan dimulai.
  • Tim / Regu yang terlambat hadir di tempat pertandingan lebih dari 15 (lima belas) menit dari jadwal yang telah ditentukan dan telah dilakukan pemanggilan 3 x 5 menit oleh panitia, maka regu tersebut dinyatakan Walk Out (WO).
  • Regu yang menolak bertanding dinyatakan kalah.

e. Lain – lain

Hal-hal yang belum diatur disini akan dibahas dalam pertemuan Technical Meeting.

4) FUTSAL

a. Peserta dan Nomor Pertandingan

  • Nomor yang dipertandingkan terdiri dari regu kategori Silaturahmi (usia minimal 35 Tahun / Kelahiran per 24 Agustus 1980 keatas dan regu kategori Prestasi (usia maksimal 35 Tahun / Kelahiran per 23 Agustus 1980 kebawah).
  • Untuk masing-masing regu/tim terdiri dari 5 (lima) pemain inti dengan salah satu pemain adalah penjaga gawang, dengan 9 (sembilan) orang cadangan.
  • Jumlah pemain dalam setiap Tim maksimal 18 orang dengan jumlah official maksimal sebanyak 2 (dua) orang.

b. Peraturan Pertandingan

  • Peraturan pertandingan Futsal yang digunakan mengacu pada standar peraturan yang digunakan dalam pertandingan Futsal FIFA.
  • Daftar dan susunan pemain yang telah didaftarkan ke panitia tidak dapat dirubah/diganti.
  • Pemain dan official wajib menggunakan kaos dan celana yang seragam.
  • Pergantian pemain dapat dilakukan sewaktu-waktu selama pertandingan berlangsung dengan mengikuti aturan kompetisi resmi yang dikeluarkan FIFA, Konfederasi, ataupun Asosiasi.
  • Jumlah pemain cadangan atau pengganti maksimal 7 (tujuh) orang pemain.
  • Jumlah pergantian selama pertandingan berlangsung tidak dibatasi. Seorang pemain yang telah diganti dapat masuk kembali ke dalam lapangan untuk menggantikan pemain yang lain.
  • Pergantian pemain dapat dilakukan pada saat bola didalam atau diluar permainan dengan mengikuti persyaratan sebagai berikut :

– Pemain yang ingin meninggalkan lapangan harus melakukannya di daerah pergantian sendiri.

– Pada waktu pergantian pemain, pemain yang akan diganti harus terlebih dahulu keluar dari lapangan tempat pertandingan.

– Pergantian pemain sangat bergantung pada kewenangan wasit.

– Penjaga gawang boleh berganti tempat dengan pemain lainnya.

  • Penghentian Pertandingan

– Pertandingan yang dihentikan oleh wasit karena suatu sebab yang tidak bias dihindarkan yang tidak memungkinkan dan apabila pertandingan masih tersisa waktu 5 (lima) menit atau kurang, maka pertandingan tersebut dinyatakan selesai.

– Jika pertandingan karena suatu sebab yang tidak dapat dihindarkan sehingga wasit menghentikan pertandingan, maka panitia akan memanggil kedua manager tim tersebut untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan harus selesai pada saat itu juga sehingga pertandingan dapat dilanjutkan.

– Segala keputusan panitia dianggap mutlak setelah teerlebih dahulu mempertimbangkan segala sesuatunya.

c. Sistem Pertandingan

  • Sistem Pertandingan menggunakan sistem setengah kompetisi dan atau disesuaikan dengan jumlah peserta.
  • Untuk kategori Silaturahmi, Petrandingan dilaksanakan dalam waktu 2 x 10 menit (waktu kotor) dengan waktu istirahat selama 5 (lima) menit. Dan jika pertandingan berakhir seri maka akan dilanjutkan dengan adu pinalti.
  • Untuk kategori Prestasi, Petrandingan dilaksanakan dalam waktu 2 x 15 menit (waktu kotor) dengan waktu istirahat selama 5 (lima) menit. Dan jika pertandingan berakhir seri maka akan dilanjutkan dengan adu pinalti.

d. Walk Out

  • Tim / Regu yang akan bertanding harus berada di tempat pertandingan minimal 30 (tiga puluh) menit sebelum pertandingan dimulai.
  • Tim / Regu yang terlambat hadir di tempat pertandingan lebih dari 15 (lima belas) menit dari jadwal yang telah ditentukan dan telah dilakukan pemanggilan 3 x 5 menit oleh panitia, maka regu tersebut dinyatakan Walk Out (WO).
  • Regu yang menolak bertanding dinyatakan kalah.

e. Lain-Lain

Hal-hal yang belum diatur disini akan dibahas dalam pertemuan Technical Meeting.

5) TENIS LAPANGAN

a. Peserta dan Nomor Pertandingan

  • Nomor yang dipertandingkan pada cabang olahraga Tenis Lapangan adalah nomor ganda kategori prestasi terdiri dari perorangan ganda putra, perorangan ganda putri dan perorangan ganda campuran (Mix). Serta nomor beregu untuk kategori Silaturahmi (usia peserta minimal 35 tahun / Kelahiran per 24 Agustus 1980 keatas).
  • Untuk masing-masing regu kategori silaturahmi terdiri dari 3 (tiga) ganda putra.
  • Jumlah pemain masing-masing regu minimal 6 orang dan tidak boleh merangkap.
  • Nomor ganda kategori silaturahmi dengan menggunakan system akumulasi usia masing-masing ganda adalah 80 Tahun.

b. Peraturan Pertandingan

  • Peraturan pertandingan Tenis Lapangan yang digunakan adalah sesuai dengan standar peraturan yang digunakan PB. PELTI.
  • Daftar dan susunan pemain yang telah didaftarkan ke panitia tidak dapat dirubah/diganti.
  • Pemain dan official wajib menggunakan kaos dan celana yang seragam.

c. Sistem Pertandingan

  • Sistem Pertandingan menggunakan sistem setengah kompetisi dan atau disesuaikan dengan jumlah peserta.
  • Sistem pertandingan yang digunakan adalah ProSet/Games 8.

d. Walk Out

  • Tim / Regu yang akan bertanding harus berada di tempat pertandingan minimal 30 (tiga puluh) menit sebelum pertandingan dimulai.
  • Tim / Regu yang terlambat hadir di tempat pertandingan lebih dari 15 (lima belas) menit dari jadwal yang telah ditentukan dan telah dilakukan pemanggilan 3 x 5 menit oleh panitia, maka regu tersebut dinyatakan Walk Out (WO).
  • Regu yang menolak bertanding dinyatakan kalah.

e. Lain – lain

Hal-hal yang belum diatur disini akan dibahas dalam pertemuan Technical Meeting.

6) TENIS MEJA

a. Peserta dan Nomor Pertandingan

  • Nomor yang dipertandingkan pada cabang olahraga Tenis Meja adalah nomor ganda kategori prestasi terdiri dari perorangan ganda putra, perorangan ganda putri dan perorangan ganda campuran (Mix). Serta nomor beregu untuk kategori Silaturahmi (usia peserta minimal 35 tahun / Kelahiran per 24 Agustus 1980 keatas).
  • Untuk masing-masing regu kategori silaturahmi terdiri dari 3 (tiga) ganda putra.
  • Jumlah pemain masing-masing regu minimal 6 orang dan tidak boleh merangkap.
  • Nomor ganda kategori silaturahmi dengan menggunakan system akumulasi usia masing-masing ganda adalah 80 Tahun.
  • Nomor Ganda Perorangan kategori Silaturahmi pejabat (Direksi) pesertanya terdiri dari 2 (dua) orang direksi atau salahsatunya minimal setingkat Kepala Bagian.

b. Peraturan Pertandingan

  • Peraturan pertandingan Tenis Meja yang digunakan adalah sesuai dengan standar peraturan yang digunakan PB. PTMSI.
  • Daftar dan susunan pemain yang telah didaftarkan ke panitia tidak dapat dirubah/diganti.
  • Pemain dan official wajib menggunakan kaos dan celana yang seragam.

c. Sistem Pertandingan

  • Sistem Pertandingan menggunakan sistem setengah kompetisi dan atau disesuaikan dengan jumlah peserta.
  • Penghitungan angka menggunakan sistem rally point dengan 2 (dua) set kemenangan.

d. Walk Out

  • Tim / Regu yang akan bertanding harus berada di tempat pertandingan minimal 30 (tiga puluh) menit sebelum pertandingan dimulai.
  • Tim / Regu yang terlambat hadir di tempat pertandingan lebih dari 15 (lima belas) menit dari jadwal yang telah ditentukan dan telah dilakukan pemanggilan 3 x 5 menit oleh panitia, maka regu tersebut dinyatakan Walk Out (WO).
  • Regu yang menolak bertanding dinyatakan kalah.

e. Lain -lain

Hal-hal yang belum diatur disini akan dibahas dalam pertemuan Technical Meeting.

7) MERANGKAI SL

a. Peserta dan Nomor Perlombaan

  • Nomor yang diperlombakan pada cabang olahraga Merangkai SL terdiri dari :

– Perlombaan Beregu Tingkat Pelaksana;

– Perlombaan Beregu Tingkat Pejabat (Direksi dan pasangannya minimal setingkat Kepala Bagian);

  • Jumlah pemain masing-masing regu adalah 2 orang dan tidak diperbolehkan merangkap.

b. Peraturan Perlombaan

  • Peraturan dalam perlombaan merangkai SL dimana hasil penjurian berdasarkan pada kecepatan, kerapihan, dan kesesuaian berdasarkan spesifikasi teknis typical SL yang telah ditentukan oleh panitia.
  • Daftar dan susunan pemain yang telah didaftarkan ke panitia tidak dapat dirubah/diganti.
  • Pemain dan official wajib menggunakan kaos dan celana yang seragam.

c. Sistem Perlombaan

  • Sistem Perlombaan menggunakan sistem gugur, hanya peringkat 1 dan 2 pada penyisihan group dapat melanjutkan pertandingan 1/8 final, pemenang 1 dan 2 dapat melanjutkan sampai ke babak final untuk menentukan urutan pemenang 1,2 dan 3.
  • Pada babak penyisihan setiap set perlombaan terdiri dari 5 (lima) orang peserta yang akan ditentukan berdasarkan undian untuk menentukan group.
  • Penghitungan nilai menggunakan system bobot.

d. Walk Out

  • Tim / Regu yang akan berlomba harus berada di tempat perlombaan minimal 30 (tiga puluh) menit sebelum perlombaan dimulai.
  • Tim / Regu yang terlambat hadir di tempat perlombaan lebih dari 15 (lima belas) menit dari jadwal yang telah ditentukan dan telah dilakukan pemanggilan 3 x 5 menit oleh panitia, maka regu tersebut dinyatakan Walk Out (WO).
  • Regu yang menolak berlomba dinyatakan kalah.

e. Lain – lain

Hal-hal yang belum diatur disini akan dibahas dalam pertemuan Technical Meeting.

8) SENI VOKAL

a. Peserta dan Nomor Perlombaan

  • Nomor yang diperlombakan pada cabang olahraga Seni Vokal terdiri dari :

– Perlombaan Seni Vokal Solo (Putra);

– Perlombaan Seni Vokal Solo (Putri);

  • Jumlah peserta masing-masing PDAM terdiri dari 4 orang karyawan (2 orang putra dan 2 orang putri).

b. Peraturan Perlombaan

  • Peraturan dalam perlombaan Seni Vokal dimana hasil penjurian berdasarkan pada beberapa aspek antara lain meliputi :

– Karakter Vokal;

– Teknik Vokal;

– Interpretasi lagu (penjiwaan, dinamika lagu, improvisasi, musikalitas);

– Penampilan dan aksi panggung.

– Lagu wajib (Putra)

♦ Symphoni yang indah Cipt. Robby Lea, Dipopulerkan Oleh Bob Tutupoly

– Lagu Wajib (Putri)

♦ Kupu-Kupu Malam, Cipt. Titiek Puspa, Dipopulerkan Oleh Titiek Puspa

– Lagu Bebas Pilihan

♦ Neng Geulis

♦ Borondong Garing

♦ Hariring Kuring

♦ Bajing Luncat

♦ Manuk Dadali

  • Daftar dan susunan pemain yang telah didaftarkan ke panitia tidak dapat dirubah/diganti.
  • Seragam peserta tidak dibatasi yang penting rapih dan sopan.

c. Sistem Perlombaan

  • Sistem Pertandingan menggunakan sistem gugur, hanya peringkat 1 dan 2 pada penyisihan group dapat melanjutkan pertandingan 1/8 final, pemenang 1 dan 2 dapat melanjutkan sampai ke babak final untuk menentukan urutan pemenang 1,2 dan 3.
  • Pada babak penyisihan setiap set perlombaan terdiri dari 5 (lima) orang peserta yang akan ditentukan berdasarkan undian untuk menentukan group.
  • Penghitungan nilai menggunakan system bobot.

d. Walk Out

  • Tim / Regu yang akan bertanding harus berada di tempat pertandingan minimal 30 (tiga puluh) menit sebelum pertandingan dimulai.
  • Tim / Regu yang terlambat hadir di tempat pertandingan lebih dari 15 (lima belas) menit dari jadwal yang telah ditentukan dan telah dilakukan pemanggilan 3 x 5 menit oleh panitia, maka regu tersebut dinyatakan Walk Out (WO).
  • Regu yang menolak bertanding dinyatakan kalah.

e. Lain-Lain

Hal-hal yang belum diatur disini akan dibahas dalam pertemuan Technical Meeting.

9) CABANG OLAHRAGA FUTSAL PEJABAT (Silaturahmi)

Dalam upaya lebih mempererat tali silaturahmi khususnya untuk para pemangku jabatan di PDAM se-Jawa Barat akan dilaksanakan satu nomor pertandingan cabang olahraga Futsal yang tim didalamnya terdiri dari para pejabat struktural berdasarkan penentuan Wilayah di Jawa Barat.

Adapun untuk teknis penyelenggaraanya akan diatur kemudian.