Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Mobil Pemadam Kebakaran ke Kota Bekasi

Pemprov DKI Jakarta memberikan hibah satu unit mobil pemadam kebakaran kepada Pemkot Bekasi. Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menerima hibah kendaraan operasional pemadam kebakaran tersebut.

“Bantuan ini kami manfaatkan untuk melindungi masyarakat Kota Bekasi,” ujar Harris Bobihoe saat serah terima kendaraan operasional pemadam kebakaran di Monas, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Dia menjelaskan, spesifikasi kendaraan pemadam kebakaran yang dihibahkan mampu meningkatkan efektivitas pemadaman terutama di lokasi yang sulit dijangkau.

Selain Kota Bekasi, Pemprov DKI Jakarta memberikan hibah kendaraan operasional pemadam kebakaran kepada 13 kota/kabupaten lainnya. Sebanyak 14 kendaraan yang dihibahkan berkapasitas 2.500 liter; 4.000 liter hingga 10.000 liter. (tim media)