Pemkot Bekasi Minta OPD Respons Cepat Pengaduan Masyarakat

Pemkot Bekasi Minta OPD Respons Cepat Pengaduan Masyarakat

Pemkot Bekasi menginstruksikan kepada jajaran organisasi perangkat daerah untuk merespons dengan cepat pengaduan masyarakat atau “zero complain”.

Saat ini, Pemkot Bekasi memiliki kanal aduan masyarakat di nomor telepon 112 serta memiliki petugas pamor yang bersiaga di setiap kelurahan.

“Program 100 hari kerja kami yakni zero complain. Semua OPD agar merespons dengan cepat semua pengaduan masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, Senin (24/2/2025).

Dia menegaskan, bersama dengan Wali Kota Tri Adhianto, berkomitmen menjadikan Kota Bekasi nyaman dan sejahtera warganya. Semua itu dapat terwujud apabila ada kolaborasi dengan seluruh seluruh elemen masyarakat. (tim media)