Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi tengah bersiap membahas regulasi terkait pola kerja aparatur sipil negara. Yakni, rencana kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak satu kali dalam sepekan. Tujuannya guna menekan tingkat konsumsi bahan bakar minyak.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron mengungkap, rencana tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna pada Senin (30/3) mendatang. Ia menegaskan bahwa transformasi pola kerja tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas layanan kepada masyarakat maupun progres pembangunan daerah
“Dalam agenda paripurna kemungkinan besar akan membahas perumusan kebijakan teknisnya. Poin utamanya adalah pembangunan tidak boleh terhambat agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” tegas Ade
Sementara, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bekasi Iis Sandra menyebut penyesuaian jam kerja ASN sebenarnya sudah mulai berjalan mengikuti instruksi Surat Edaran Menpan RB Nomor 2 tahun 2026, khususnya selama periode libur Lebaran. Namun, untuk penerapan WFH yang bertujuan khusus pada penghematan BBM, Iis mengakui masih diperlukan koordinasi lintas sektor yang lebih mendalam
“Terkait detail penghematan atau langkah efisiensi ini, nantinya memang akan ada diskusi dan pembahasan lebih lanjut lagi,” pungkasnya. (Tim Media)


