Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengusulkan tahap kedua pelebaran Jalan KH Ma’mun Nawawi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Usulan itu dipastikan oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang telah sampai ke meja Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pelebaran jalan Provinsi itu direncanakan sepanjang 7 kilometer, namun bertahap. Yakni dari persimpangan Jalan Raya Serang – Setu di Kecamatan Cikarang Selatan hingga perbatasan Kecamatan Cibarusah dengan Kabupaten Bogor.
“Sudah saya sampaikan (usulan). Kalau jalan KH Ma’mun Nawawi yang membangun provinsi. Saya mengajukan itu, pelebaran bantuan dari provinsi. Katanya terakomodir tapi belum pasti,” ucap Ade Kuswara.
Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bekasi untuk memperlebar jalan yang menjadi akses roda perekonomian masyarakat wilayah selatan Kabupaten Bekasi itu, Ade juga telah mengalokasikan biaya pembebasan lahan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2026. Ia menegaskan, Pemkab Bekasi akan melakukan pembebasan sesuai kebutuhan lahan dari Provinsi Jawa Barat.
“Saya sudah anggarkan di APBD (2026). Jadi tetap konsepnya itu pemerintah daerah bebasin lahan, kemudian provinsi yang membangun,” tutup Ade. (Tim Media)


