Pemkab Bekasi Tetapkan SDN Simpangan 01 sebagai Cagar Budaya

Pemkab Bekasi menetapkan bangunan SDN 01 Simpangan sebagai salah satu bangunan cagar budaya. Gedung sekolah yang terletak di Jalan Raya Lemahabang, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, telah berdiri sejak 1 Januari 1917 atau berumur lebih dari satu abad. Bangunan merupakan peninggalan kolonial Belanda.

Menurut keterangan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bekasi Wahyudi Hafiludin Sadeli, bangunan tua masih memiliki struktur bangunan asli seperti pondasi, daun pintu serta tiang penyangga dan genteng.

“Originalitas bangunan masih 70 persen,” kata Wahyudi Hafiludin Sadeli, Selasa (7/10/2025).

Di masanya, gedung sekolah ini dikenal sebagai Folk School Lemahabang. Lemahabang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Lalu di zaman kolonial Jepang, dikenal sebagai Sekolah Rakyat Lemahabang hingga berganti nama menjadi SDN Simpangan di zaman Kemerdekaan RI.

Dia berharap, semua pihak ikut melestarikan dan menjaga peninggalan bangunan cagar budaya ini, yang menjadi bagian penting dari sejarah pendidikan di Kabupaten Bekasi. (tim media)