Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah berupaya meningkatkan pencapaian target pajak. Salah satu caranya dengan mencetak secara massal 1.153.772 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) awal tahun 2023.
“Tahun 2022 realisasi PBB-P2 melebihi target 108,23 persen. Sedangkan target PBB-P2 tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 11,06 persen yakni sebesar Rp 60 miliar,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Dedy Supriyadi, Selasa (17/1/2023).
Selain cetak massal SPPT PBB-P2, upaya lain yang dilakukan untuk mengoptimalisasi pendapatan ialah dengan melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Kemudian berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan pengelolaan PBB-P2 sudah berjalan sesuai rencana.
Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi, Jenal menjelaskan, PBB-P2 merupakan sumber pendapatan yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintah pembangunan daerah. PBB mempunyai kontribusi sebesar 24,71 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bekasi. (sumber: bekasikab)