Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyusun Peraturan Bupati untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah Pesantren yang telah disahkan dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Bekasi pada Januari 2023. Tujuannya Perbup Pesantren untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi para santri, juga memudahkan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan pada pondok pesantren yang berlandaskan payung hukum.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah merumuskan bersama sejumlah organisasi Islam di Kabupaten Bekasi untuk membentuk Majelis Masyayikh.
“Pesantren ini masih ada perbup-perbup yang harus diterbitkan untuk diimplementasikan. Ini yang sedang disusun, salah satunya Majelis Masyayikh, semacam dewan pendidikan. Ini sedang dirumuskan dengan Nadhatul Ulama, Majelis Ulama Indonesia, dengan forum pondok pesantren. Kalau ini sudah dibentuk nanti implementasi dari peraturan daerah ini bisa lebih efektif lagi,” kata Dani, kemarin
Dani berharap, adanya Perda tentang penyelenggaraan pesantren ini dapat menjadi motivasi para santri agar lebih mandiri dan berpegang teguh pada syariat Islam.
“Jadi terutama mereka harus memotivasi diri. Untuk bisa jadi manusia yang mandiri. Tentu saja kalau jadi cerdas, sehat, dan soleh itu pasti yang diutamakan di lingkungan pesantren,” tutupnya. (Tim Media)