Pemkab Bekasi Siapkan Tahapan Pilkades 2026

Masa jabatan 154 kepala desa di Kabupaten Bekasi akan segera berakhir pada 28 September 2026. Pemerintah Kabupaten Bekasi kini tengah melakukan persiapan tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Ida Farida mengungkap tengah menunggu mekanisme aturan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat, karena Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran pelaksanaan Pilkades secara E-voting.

“Aturan dan mekanismenya sedang kami konsultasikan baik ke Pemerintah Provinsi maupun pusat. Persiapan harus matang dan terjadwal,” kata Ida.

Menurutnya, Pemkab Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi sudah menyiapkan timeline tahapan untuk Pilkades 2026. Selain Pilkades, pada Juli 2026 Pemkab Bekasi akan melakukan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Insyallah dapat berjalan lancar. Kami sedang mengkaji penggunaan E-Voting dan menyiapkan narasumber yang sudah berkompeten,” tandas Ida. (Tim Media)