Pemerintah Kabupaten Bekasi Bekasi merencanakan perluasan lahan TPA Burangkeng yang saat ini sudah ‘over’ kapasitas.
“Lahan TPA saat ini sekitar 11 hektare, sudah ‘overload’ sehingga tidak mampu lagi menampung sampah. Kami merencanakan pembebasan lahan dalam waktu dekat,” kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Khaerul Hamid.
Pemkab Bekasi akan menyediakan lahan sekitar 5 hektare untuk keperluan perluasan. Warga yang terdampak pembebasan lahan, diklaim tidak mempersoalkannya karena sama-sama menginginkan solusi atas situasi ‘over load’ ini.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Eman Sulaeman menambahkan, pihaknya akan menerapkan teknologi baru dalam pengolahan sampah di TPA Burangkeng. Pengolahan sampah dengan metode buang dan tumpuk, akan ditinggalkan.
“Kami coba terapkan metode ‘refuse derived fuel’ (RDF), yakni teknologi mengolah sampah menjadi energi biomassa dan selanjutnya dijadikan sebagai sumber energi baru terbarukan,” katanya.
(Sumber: beritasatu)