Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan rencana untuk menekan kasus kekerasan anak dan perempuan. Seperti melakukan sosialisasi di sekolah hingga membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak tingkat kecamatan, sosial. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten mencatat hingga Juni 2024 sebanyak 150 kasus kekerasan menimpa perempuan dan anak. Dari 150 kasus itu, 90 kasus didominasi menimpa anak-anak dan 60 kasus menimpa perempuan.
“Kita harus segera mengambil langkah nyata untuk menangani kekerasan dan tawuran. Kita harus selamatkan generasi muda,” kata Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.
Menurutnya, upaya terdekat yang dapat dilakukan adakah meningkatkan kinerja peran sekolah yang menjadi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang bertugas melakukan pencegahan kekerasan, tawuran, aksi bullying dan lainnya.
“Pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan pihak terkait mulai Komnas Perempuan dan Anak, kepolisian dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama menangani kasus-kasus kekerasan ini,” tandas Dedy. (Tim Media)