Pemkab Bekasi Serahkan Dana Bantuan Rp 5,7 Miliar Kepada 11 Parpol

Sebanyak 11 partai politik di Kabupaten Bekasi menerima bantuan keuangan dari pemerintah daerah setempat. Parpol yang beroleh bantuan adalah yang memperoleh kursi DPRD Kabupaten Bekasi hasil Pemilu Legislatif 2024.

Bantuan diserahkan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, kemarin. Bantuan keuangan parpol naik dari Rp1.500 menjadi Rp6.000 per suara  dalam Pileg. Total bantuan Rp 5.715.872.000  bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024.
 
Diharapkan, bantuan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kaderisasi dan kegiatan pendidikan politik. Kesebelas parpol yakni  Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, PAN, Nasdem, Perindo, PBB, PKS, Golkar, PKB, dan PPP. (tim media),