Pemkab Bekasi bakal membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) sebagai upaya penanganan penyakit Tuberkulosis. Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membentuk segera TP2TB Kabupaten Bekasi tersebut. Mengingat, kasus penderita TBC di Kabupaten Bekasi masih tinggi di Jawa Barat.
Berikut ini Langkah TP2TB Kabupaten Bekasi Dalam Memerangi Penyakit Tuberkulosis
“Kabupaten Bekasi masuk lima besar tertinggi kasus TBC di Jawa Barat. Ini PR kita untuk menurunkan tingkat prevalensinya,” kata Pelaksana Harian Bupati Bekasi Iyan Priyatna, usai rapat penanggulangan TBC pada Senin (10/6/2024).
Pemkab Bekasi akan membuat Peraturan Bupati terlebih dahulu untuk mengatur tugas para camat yang bertugas melakukan monitoring kasus TBC di wilayah masing-masing.
Pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk membentuk TP2TB melalui Peraturan Presiden RI Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan mitra kerja, organisasi kemasyarakatan, komunitas hingga Wadah Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis (WKPTB).
Pemerintah pusat menginstruksikan agar penanganan kasus TBC disamakan dengan penanganan saat pandemi Covid-19 dulu, karena karakteristik penyakit, diagnosis hingga pengobatannya dinilai mirip. (tim media)