Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai memperketat perizinan pembangunan perumahan di Kabupaten Bekasi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi bencana banjir yang kerap terjadi. Karena sebagian besar banjir di Kabupaten Bekasi menimpa perumahan-perumahan bersubsidi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengungkap, alih fungsi lahan dan mitigasi perumahan terhadap bencana yang masih minim menjadi penyebab banjir menggenang hingga berhari-hari.
“Kami sudah meminta DPMPTSP agar lebih ketat memberikan izin ke pengembang perumahan baru. Karena banyak perumahan yang banjir itu dahulunya sawah. Tidak diurug pakai tanah sebagaimana mestinya,” ucap Dedy.
Sebagai langkah awal, Dedy juga berencana melakukan moratorium dalam pemberian izin ke perumahan baru. Selain itu, pihaknya juga menunggu Peraturan Gubernur yang mengatur pengembangan perumahan lebih ketat. Tujuannya, agar bencana banjir di Kabupaten Bekasi tidak berdampak lebih parah seperti awal Maret 2025.
“Kami juga mengimbau masyarakat jangan percaya kepada iklan perumahan yang mengklaim bebas banjir. Sebagai masyarakat yang bijak, kita harus mengeceknya secara langsung,” tutup Dedy. (Tim Media)


