Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan aktivitas organisasi masyarakat di Kabupaten Bekasi tidak mengganggu iklim investasi pada kawasan industri. Hal itu dipastikan dari data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada tahun 2024 investasi di Kabupaten Bekasi sebesar Rp 71,8 triliun dan melampaui target dari yang ditetapkan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 64 triliun.
Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi Juanda Rahmat membenarkan bahwa keberadaan ormas tidak memberikan dampak negatif pada akumulasi realisasi investasi di Kabupaten Bekasi
“Ormas maupun LSM di Kabupaten Bekasi tidak ada yang mempengaruhi iklim investasi. Realisasi investasi di Kabupaten Bekasi masih tinggi,” kata Djuanda.
Sementara, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta kepada para ormas yang ada di Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan tetap kondusif. Apabila terbukti ada ormas maupun LSM yang mengganggu iklim investasi, pihaknya meminta pengusaha untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum agar ditindak tegas. Bey juga membuka lebar ruang untuk berdialog apabila ada ormas maupun pengusaha yang ingin menyampaikan aspirasi atau keluhannya.
“Kita bisa berdialog dan berdiskusi apa yang diperlukan agar iklim investasi di Jawa Barat tetap kondusif. Kita harus jaga bersama agar investasi terus bertambah,” tandas Bey. (Tim Media)