Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan terus berupaya membuat jalan-jalan di Kabupaten Bekasi terfasilitasi lampu Penerangan Jalan Umum. Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2023, sebanyak 1.800 titik lampu PJU telah terpasang dengan anggaran Rp 14,5 miliar. Salah satunya di Jalan Inspeksi Kalimalang ruas Tegal Gede.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan anggaran pengadaan lampu PJU pada tahun 2024, yakni Rp 20 miliar.
“Pemasangan tahun 2024 mendatang di 100 titik untuk pemerataan PJU yang dinanti-nanti masyarakat di wilayah utara dan selatan, baik di jalan desa maupun jalan kabupaten,” ungkap Yana Suyatna.
Menurutnya, pemasangan 1.800 lampu PJU ini dilakukan secara bertahap setiap tahunnya, agar seluruh jalan di Kabupaten Bekasi tidak lagi gelap serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
“Pemasangan PJU di Kabupaten Bekasi setidaknya membutuhkan anggaran Rp 330 miliar dan dilakukan secara bertahap,” tambahnya
Saat ini, selain menganggarkan melalui APBD 2024, Pemkab Bekasi juga mendapatkan hibah Barang Milik Negara dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berupa lampu PJU. Nantinya hibah lampu PJU itu akan disebar ke 100 titik jalan pada 14 kecamatan di Kabupaten Bekasi yang belum terdapat penerangan.
Adapun wilayahnya mulai dari Muaragembong, Tarumajaya, Sukakarya, Karangbahagia, Tambun Selatan, Tambun Utara, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Cikarang Timur, Serangbaru, Cibarusah, Bojongmangu. (Tim Media)