Pemkab Bekasi tengah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi acuan kepala keluarga penerima bantuan sosial.
Diketahui, Kementerian Sosial sejak Februari 2025 tengah menyempurnakan DTKS menjadi DTSEN yang mendata seluruh masyarakat Indonesia, tak hanya warga penerima bantuan sosial.
“DTSEN mendata seluruh penduduk Indonesia yang dikelompokkan ke dalam 10 kategori atau desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Alamsyah, kemarin.
Dia menjelaskan, kategori 1-5 merupakan kelompok penerima bantuan sosial dan kategori 6-10 masuk kelompok masyarakat mampu.
“Verifikasi dan validasi DTSEN bersifat dinamis, mengikuti pertumbuhan penduduk misalnya kematian, kelahiran maupun perpindahan penduduk,” imbuhnya.
Pemkab Bekasi melalui bupati telah mengajukan usulan masyarakat yang memperoleh bantuan seperti Program Keluarga Harapan, bantuan pangan nontunai, penerima JKN sebanyak 165.300 penerima manfaat. (tim media)


