Pemkab Bekasi Minta Pelaku Usaha Minimalisir Sampah

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk meminimalisir produksi sampah yang dihasilkan selama libur Natal dan tahun baru 2025. Imbauan itu tertuang pada Surat Edaran Nomor PM.01.04/SE-121/DLH tentang pengendalian sampah pada perayaan Natal dan tahun baru 2025. Tujuannya untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng, karena kini Pemkab Bekasi tengah melakukan penataan dengan membuat instalasi pengolahan air limbah.

“Pengelolaan tempat wisata, hotel, dan fasilitas publik lainnya juga harus menyiapkan penampungan sampah dan melakukan pemilahan antara sampah organik dan nonorganik. Kemudian bekerja sama dengan UPTD pengelolaan persampahan di wilayah untuk pengangkutan sampahnya,” ucap Dedy.

Dedy juga meminta kepada organisasi perangkat daerah untuk sama-sama menyosialisasikan gerakan minim sampah ini. Baik dengan melakukan pengawasan secara langsung atau membentuk satuan tugas yang menangani sampah.

“Juga melakukan perekaman data sampah yang telah dikelola pada Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional yang disediakan Kementerian Lingkungan Hidup,” tandas Dedy. (Tim Media)