Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima kunjungan Komisi Informasi Jawa Barat, Selasa (8/10). Kunjungan itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap sebagai bentuk evaluasi dan monitoring Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, dalam kunjungan ini juga dilakukan penilaian menuju Kabupaten Informatif.
Perwakilan Komisi Informasi Jawa Barat Husni Farhani mengatakan, evaluasi dan monitoring ini dilakukan sebagai alat ukur dalam penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Tujuannya, agar informasi yang disampaikan sesuai dengan tahapan-tahapan sehingga informatif dan edukatif bagi masyarakat.
“Kunjungan ini adalah tolok ukur penerapan keterbukaan informasi publik. Kabupaten Bekasi grafiknya terus naik, semoga di tahun 2024 ini bisa menjadi Kabupaten Informatif,” kata Husni.
Sementara, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam mengungkapkan, Pemkab Bekasi terus berupaya memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat, terutama melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik.
“Kami terus berupaya menyampaikan informasi akurat dan tepat waktu yang dibutuhkan masyarakat. Salah satunya dengan membuat kebijakan-kebijakan yang berkaitan,” tandas Jaoharul. (Tim Media)