Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi Bantuan Pendidikan Pintar. Aplikasi itu ditujukan sebagai bentuk apresiasi pemuda yang berprestasi dibidang akademik dan nonakademik.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, melalui aplikasi ini program bantuan pendidikan akan tersalurkan dengan tepat sasaran sesuai waktu dan jumlah penerima. Adapun usia yang dapat menerima bantuan ini mulai dari 16 hingga 30 tahun.
“Aplikasi bantuan pendidikan pintar ini guna memastikan penyaluran bantuan pendidikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Tentu kita juga mendorong mereka untuk semakin rajin untuk meraih prestasi,” ucap Dani.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Iman Nugraha mengungkapkan, dalam program Bantuan Pendidikan Pintar ini ada 100 penerima terpilih yang akan mendapatkan bantuan berupa uang kuliah selama 4 tahun sebesar Rp 5 juta per semesternya. Selain itu akan ada juga bantuan operasional sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya.
“Pendaftaran sebagai penerima Banpin ini dilakukan hingga 5 Juli 2024 mendatang. Program ini memang sudah direncanakan khusus untuk pemuda di Kabupaten Bekasi yang sedang kuliah atau yang akan melanjutlan jenjang pendidikannya hingga Sarjana,” tandas Iman. (Tim Media)