Pemkab Bekasi Kucurkan Dana Hibah 11 Partai Politik

Pemkab Bekasi mengucurkan dana hibah kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. Ada 11 partai politik yang mendapat hibah, antara lain Golkar, Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, NasDem, PAN, PPP, Partai Buruh serta PBB dengan total dana hibah mencapai Rp 9,5 miliar.

“Hari ini menjadi momentum penting menyatukan partai politik untuk membangun Kabupaten Bekasi,” kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, saat penandatanganan dana hibah di kantornya, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, perhelatan Pilkada Kabupaten Bekasi 2025 sudah usai dan saatnya partai politik bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera.

“Kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi ke depan,” imbuhnya.

Hadir Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama jajaran di lingkungan Pemkab Bekasi dan 11 pimpinan/perwakilan partai politik. (tim media)