Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia kembali memberikan penghargaan Universal Health Coverage award 2024 kategori madya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penghargaan UHC itu diberikan atas cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang mencapai 99,4 persen.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, Pemkab Bekasi sudah dua kali mendapatkan penghargaan UHC kategori madya. Dari 460 kabupaten/kota, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang diganjar penghargaan.
“Tahun 2023 lalu dan 2024 ini kami kembali mendapatkan penghargaan kategori madya. Ini adalah komitmen bersama dalam upaya memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat,” ucap Dani.
Ke depan, Pemkab Bekasi akan berupaya untuk mencapai 100 persen dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Dani juga mengimbau agar masyarakat dapat mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan agar mempermudah mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kami terus memberikan jaminan kesehatan berobat gratis bagi masyarakat miskin yang telah didaftarkan melalui APBD. Jadi ke depan masyarakat Kabupaten Bekasi yang berobat cukup dengan menunjukan KTP saja,” tandas Dani. (Tim Media)