Menjelang libur Natal dan tahun baru, pengelola destinasi wisata diimbau untuk mewaspadai cuaca ekstrem karena sudah memasuki musim penghujan. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pariwisata telah mengeluarkan Surat Edaran nokor 8624/PAR.01/02/Despar yang berisi imbauan kesiapsiagaan bencana hidrometerologi.
Pengelola Wisata Dihimbau akan Waspada Potensi Bencana Hidrometerologi
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Bramantio Soewarno mengatakan, dalam Surat Edaran yang dikeluarkan sejak 5 Desember itu, pengelola wisata diminta untuk meningkatkan kewaspadaannya dan melakukan mitigasi bencana.
“Pengelola wisata agar berhati-hati dan mengimbau kepada wisatawan. Kami pemerintah daerah sudah menyebarkan surat edaran,” kata Bramantio.
Selain diminta untuk melakukan mitigasi bencana, pengelola tempat wisata juga diimbau untuk aktif melihat informasi cuaca terbaru yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika melalui laman resminya. Ia menekankan pengelola destinasi wisata harus mengutamakan keselamatan daripada pendapatan.
“Pengelola wisata harus mengedukasi petugasnya, menyiapkan jalur evakuasi keselamatan. Semoga dengan ditertibkannya surat edaran ini, dapat mengantisipasi kerugian akibat bencana,” tutupnya. (Tim Media)