Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan penghijauan di bantaran sungai sebagai tindak lanjut dari penertiban permasalahan sampah. Penghijauan akan diawali di titik tertentu yang rawan pembuangan sampah.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penghijauan di bantaran sungai tersebut akan merangkul komunitas pegiat lingkungan yang ada di Kabupaten Bekasi, terutama di sungai CBL Desa Sumberjaya, Kecamatan Cibitung yang sebelumnya ada TPS liar yang sudah ditindak tegas Pemkab Bekasi.
“Saya sudah instruksikan dinas untuk pengawasan, tapi pada praktiknya kita harus bersama komunitas, karena mereka punya minat, passion di situ, dan juga jiwa kerelawanan,” katanya.
Para komunitas peduli lingkungan hidup itu akan difasilitasi bibit dan fasilitas lainnya dalam menunjang gerakan penghijauan.
Selain itu, Pj Bupati Bekasi juga akan membuat surat edaran kepada para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengawasan langsung dalam penertiban kembali bantaran sungai, seperti melarang penanaman dan pemagaran. Karena banyak yang menggunakan lahan bantaran tidak sesuai dengan fungsinya.
(Sumber: bekasikab)