Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya memberikan hak suara bagi pemilih pemula di Kabupaten Bekasi. Salah satunya dengan cara melakukan jemput bola perekaman E-KTP. Perekaman itu dilakukan di pesantren, madrasah dan sekolah-sekolah, pusat perbelajaan, hingga rumah warga. Tujuannya guna meningkatkan angka partisipasi Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Saat ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi telah menetapkan warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 sebanyak 2.200.209, sedangkan lebih dari 50 persennya merupakan pemilih pemula.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan berharap dengan program jemput bola dapat meningkatkan angka partisipasi Pemilu 2024 dan juga sebagai bentuk partisipasi Pemkab Bekasi dalam menyukseskan pemilu 2024.
“Program ini merupakan dukungan Pemkab Bekasi untuk mendukung pemilu yang jujur dan adil, juga memberikan hak politik kepada setiap warga untuk memilih pilihannya,” ungkap Dani.
Sementara, Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Barat Berli Hamdani mengungkapkan pelayanan jemput bola merupakan agenda rutin yang dilakukannya yang bekerja sama dengan pemerintah kota/kabupaten.
“Pelayanan perekaman E-KTP ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota/kabupaten se-Jawa Barat, salah lsatunya Kabupaten Bekasi. Mengingat angka pemilih pemula di Jawa Barat mencapai 8 juta,” tutur Berli. (Tim Media)