Pemkab Bekasi Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

Pemkab Bekasi mendukung upaya pemerintah pusat dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri pada 11 Juli 2025, pemerintah pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen, yang sejalan dengan RPJMN 2025-2029.

Pemerintah daerah berperan mendorong percepatan program strategis berbasis potensi lokal.

“Kabupaten Bekasi berperan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi sehingga langkah-langkah yang ditetapkan harus dijalankan secara terukur dan terencana,” ujar Pj Sekda Kabupaten Bekasi Ida Farida, kemarin.

Dia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri bersama pihak terkait telah menyusun sembilan langkah percepatan pertumbuhan ekonomi.

Kesembilan langkah tersebut antara lain percepatan realisasi APBD, percepatan investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, stabilisasi harga bahan pokok, pencegahan ekspor-impor ilegal, perluasan kesempatan kerja, peningkatan hasil pertanian hingga peternakan sesuai potensi lokal, peningkatan “output” industri manufaktur dan kemudahan perizinan berusaha.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri, menuntut kolaborasi lintas sektor,” ungkapnya.

Diharapkan, dengan sinergi, kerja keras Kabupaten Bekasi dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kuat sesuai dengan target pemerintah pusat. (tim media)