Pemkab Bekasi Butuh Rp 1 Triliun Bangun PJU Terangi 1.061 KM Jalan

Keberadaan lampu penerangan jalan umum, terutama di lingkungan pemukiman dan jalan raya, selain sarana penerangan, juga dapat menciptakan kondisi lebih kondusif terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

Maka, pemerintah wajib menyediakan sarana PJU, terutama di setiap jalan raya yang banyak dilintasi masyarakat. Keberadaan PJU itu juga menjadi hak warga karena setiap tagihan bulanan pembayaran listrik, masyarakat dikenakan pajak PJU.

“Menyikapi hal itu kami terus berupaya memperbanyak PJU, juga memeliharanya agar tetap menyala pada malam hari,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi R Yana Suyatna.

Disebut, tantangan yang dihadapi pihaknya terkait PJU ialah keterbatasan anggaran pada APBD. Setidaknya dibutuhkan anggaran Rp 1 triliun untuk menyinari 1.061 kilometer panjang jalan di Kabupaten Bekasi.

Karena PJU menjadi kebutuhan masyarakat sementara anggaran terbatas, maka dapat dikerjasamakan pembangunan PJU dengan badan usaha.

Karena butuh investasi, melalui kerja sama pembayarannya dapat dilakukan selama 10 tahun. Ada pun pembiayaan dengan kerja sama tersebut bersumber dari pajak penerangan jalan yang dibayar masyarakat melalui Pemda.

Tantangan lainnya, banyak PJU padam disebabkan berbagai faktor. Ada kerusakan bohlam, konektor, kabel terputus. Bahkan di lapangan juga ditemukan pencurian kabel.

Untuk mengerjakan PJU di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi, pihaknya hanya memiliki personel teknis 6 orang dan satu armada skylift. Jadi tenaga dan sarana sangat terbatas.

Dikatakan, untuk menekan biaya, pihaknya akan menerapkan teknologi smart lighting dan sistem barterisasi pada lampu PJU.

Yana mengakui, biaya perawatan dan penggantian lampu, pembelian kabel, memerlukan anggaran Rp 2-5 miliar per tahun. Anggaran tersedia sangat terbatas. (tim media)