Pemkab Bekasi Bersiap Bentuk UPTD BLUD Persampahan

Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah membahas pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah berbasis Badan Layanan Umum Daerah untuk pengelolaan sampah. Pembentukan BLUD ini guna mewujudkan tata kelola sampah yang lebih ramah lingkungan, modern, dan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, pembentukan BLUD ini merupakan inisiasi dari Kementerian Dalam Negeri dalam program Improvement Of Solid Waste Management To Support Regional and Metropolitan Cities Project tahun 2025-2026.

“Kabupaten Bekasi sangat menyambut baik BLUD ini sebagai instrumen guna menciptakan pelayanan pengelolaan sampah yang fleksibel, profesional, juga berorientasi pada hasil,” ucap Dedy.

Menurutnya upaya pembentukan BLUD persampahan ini tidak hanya soal mengikuti regulasi, melainkan juga menjadi kewajiban dan strategi besar dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di tengah berkembangnya Kabupaten Bekasi sebagai wilayah industri.

“Langkah ini bukan hanya tugas administratif saja. Tapi juga menjadi kebutuhan mendesak untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, timbulan sampah di Kabupaten Bekasi setiap harinya mencapai 2.250 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 724,26 ton atau 32,19 persen dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir l Burangkeng. Tingginya timbulan sampah itu tak hanya disumbang oleh rumah tangga, melainkan juga kawasan industri. Oleh sebab itu, pembentukan BLUD ini diakui Dedy sangat penting.

“Pemerintah daerah memastikan sampah yang dihasilkan tidak hanya dibuang, tetapi juga diolah menjadi sesuatu yang memiliki nilai jual dan ramah lingkungan,” tandas Dedy. (Tim Media)