Pemkab Bekasi berkomitmen untuk memperluas cakupan penerima manfaat BP Jamsostek bagi pekerja informal. Sasaran para pekerja informal antara lain guru mengaji, marbot masjid, nelayan, dan petani.
Berdasarkan data, sebanyak 1,5 juta pekerja di Kabupaten Bekasi, baru 700.000 pekerja atau 46 persen, yang telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pemkab Bekasi berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan pekerja sektor informal dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, saat mengunjungi kantor BP Jamsostek di Jababeka Cikarang, Selasa (25/2/2025).
Saat ini, kata Asep, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal.
Visi Misi Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera, terutama dalam visi Sejahtera tidak hanya di sektor pangan, sandang, dan papan tapi juga perlindungan para pekerja terhadap potensi risiko kerja seperti kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia. (tim media)


