Pemkab Bekasi Berkomitmen Benahi Aset Milik Daerah

Pemkab Bekasi berkomitmen untuk membenahi aset milik daerah. Tahun ini, ditargetkan penyelesaian sertifikat aset daerah milik Pemkab Bekasi sebanyak 700 bidang tanah untuk lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Saat memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Tingkat Jawa Barat, Pemkab Bekasi telah menerima 65 sertifikat secara simbolis di Gedung Sate, Kota Bandung.

“Pemkab Bekasi menerima sebanyak 65 sertifikat bidang tanah secara simbolis,” ujar Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, usai upacara Hantaru di Kota Bandung, Selasa (24/9/2024).

Dia mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi yang telah menerbitkan sertifikat tersebut.

“Akhir tahun ini, ditargetkan kami segera menyelesaikan sertifikat aset daerah sebanyak 700 bidang tanah,” imbuhnya.

Dengan begitu, diharapkan aset daerah milik Pemkab Bekasi memiliki kepastian hukum atas fasos dan fasum sehingga dapat digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat. (tim media)