Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan beasiswa kepada anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal terpapar Covid-19. Saat ini, masih dalam pendataan.
“Kami mendata anak-anak yang kedua orang tuanya wafat karena Covid-19, maka patut diberikan beasiswa,” ujar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kamis (26/8/2021).
Dani akan menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk mendata anak-anak yatim piatu yang ditinggal orang tuanya di saat pandemi ini.
Lalu, kepada anak yang sudah lulus SMK/SMA dan akan melanjutkan untuk merintis karir, Pemkab Bekasi telah berkoordinasi dengan pelaku usaha di kawasan industri Kabupaten Bekasi untuk menampung mereka sebagai pegawai di perusahaannya. (tim media)