Pemerintah Kabupaten membentuk Satgas Penanganan Permasalahan Lingkungan Hidup yang akan bekerja intensif menangani persoalan sampah dan pencemaran lingkungan.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memaparkan, Satgas PPLH akan fokus mengatasi tiga masalah, yakni penanganan sampah di sungai dan sampah plastik, pencemaran sungai akibat limbah cair, serta percepatan penanganan banjir.
Dani menyebutkan, ada empat rencana aksi yang akan dilakukan oleh Satgas PPLH, yakni sosialisasi dan kampanye pengurangan sampah, pembinaan masyarakat, pengawasan terhadap sungai dan penegakan hukum bagi pelanggar.
“Untuk sosialisasi, kita juga akan tekankan kepatuhan perusahaan agar tidak membuang limbah ke sungai dan mencegah timbulnya tempat pembuangan sampah liar,” ujarnya.
Dani mengungkapkan, salah satu yang melatarbelakangi dibentuknya Satgas PPLH adalah kondisi TPA Burangkeng yang semakin overload dan luas lahan yang berkurang. Satgas PPLH juga akan bekerja untuk menangani banyaknya pembuangan sampah liar di berbagai titik. Di antaranya di jalur Kalimalang, Kali Cikarang, TPS liar Sumber Jaya, Kali Busa, Kali Jambe dan jalur Cicau.
(Sumber: bekasikab)