Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan membangun 600 titik Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat di 14 kecamatan. Tujuannya agar Kabupaten Bekasi bebas dari perilaku buang air sembarangan, terutama di sungai-sungai yang menjadi saluran irigasi pertanian.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengungkapkan bahwa pembangunan SPALDS ini sudah berjalan dan membutuhkan komitmen bersama seluruh pihak, baik Satuan Kerja Perangkat Daerah maupun perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility. Selain menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, pihaknya juga berencana menggunakan Anggaran Dana Desa.
“Pembangunan SPALDS akan lebih diintensifkan. Tentunya harus ada kolaborasi baik antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan perusahaan. Ke depannya, dari anggaran dana desa nanti kita alokasikan untuk membangun jamban di rumah warga yang belum terfasilitasi,” kata Dedy.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Entah Ismanto mengungkapkan pembangunan SPALDS yang lebih intensif ini merupakan salah satu syarat penilaian Kota/Kabupaten Sehat tingkat nasional pada 2024 mendatang.
“Selain syarat penilaian sebagai Kabupaten Sehat, kita juga menggaungkan gerakan Kabupaten Bekasi bebas buang air besar sembarangan agar perilaku masyarakat Kabupaten Bekasi lebih bersih dan sehat,” ucap Entah. (Tim Media)