Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal menindak tegas pelaku pembuang limbah industri di aliran Kali Cilemahabang.
“Kami akan berikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena ini merupakan pelanggaran pidana lingkungan,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Selasa (7/9/2021).
Dani mengatakan kondisi Kali Cilemahabang sudah tercemar limbah industri hingga warna air menghitam. “Nanti kita panggil pengusaha yang terbukti membuang limbahnya ke kali,” tegasnya.
Kali Cilemahabang yang merupakan saluran irigasi Perum Jasa Tirta II Lemahabang itu, kondisi sangat memprihatinkan. Warna air sudah hitam pekat namun warga sekitar masih menggunakannya sebagai keperluan sehari-hari seperti mandi dan mencuci. (tim media)