Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah membahas penerapan program penggratisan tunggakan Pajak Bumi Bangunan bagi perorangan. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.
Asep mengungkap, sebagai pemerintah daerah tetap mengikuti seluruh kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ia akan melakukan pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait.
“Pemerintah daerah tentunya akan mengikuti apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur,” ungkap Asep.
Asep menyatakan, faktor kondisi ekonomi yang kini sedang tidak stabil menjadi pendorong. Sehingga menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membebaskan biaya tunggakan PBB demi meringankan beban pengeluaran.
“Saat ini sedang dipertimbangkan dulu bersama Pak Bupati. Nanti dibicarakan ke dinas terkait. Kita pasti ikuti arahan dari Pak Gubernur,” tutupnya. (Tim Media)


