Guna mengatasi sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng milik Pemkab Bekasi dan sudah tidak mampu lagi menampung sampah baru, Dinas Lingkungan Hidup setempat mengimbau agar pihak swasta aktif membentuk bank sampah.
Bank sampah yang dibentuk pemerintah daerah tidak cukup. Maka, peran swasta sangat mendukung turut membentuk bank sampah. Semuanya bertujuan bagaimana agar permasalahan sampah dapat teratasi secara bertahap.
Penjelasan itu diungkapkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, kemarin.
Saat ini jumlah bank sampah yang ada di Kabupaten Bekasi tercatat 402 unit. Semuanya tersebar di tingkat RW di 23 kecamatan. Tapi sebagian tidak aktif lagi.
Dikatakan, pihaknya memprogramkan setiap tahun pembentukan 80 unit bank sampah baru. Maka bagi perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility dapat membantu.
Ia mengakui tantangan utama pembentukan bank sampah bukan soal teknis, tetapi masyarakat tidak konsisten mengelola. Pasalnya, masyarakat susah terbiasa membuang sampah.
Diharapkan, pengelolaan sampah melalui bank sampah dapat menekan beban TPA Burangkeng sekitar 47 persen. Dengan demikian usia pakai TPA Burangkeng dapat lebih lama. (tim media)


