Keterbatasan anggaran untuk perbaikan infrastruktur di tahun 2024 mendatang, membuat Pemkab Bekasi berencana melakukan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP). Yakni bekerja sama dengan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi.
“Kebetulan ada tawaran KPBU dari pusat, sehingga nanti kita pembebanan ke APBD-nya bisa dicicil sampai lima tahun. Jadi mungkin akan geser ke KPBU saja dibantu swasta,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang Pusat, Jumat (17/11).
Menurut Dani, salah satu perbaikan infrastruktur yang direncanakan akan menggunakan skema KPBU adalah pemasangan lampu Penerang Jalan Umum pada beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi.
“Ini yang tadinya PJU kan kita inginnya tuntaskan PJU, tapi ternyata di dokumen perencanaannya belum mendukung gitu masih bertahap,” tutup Dani. (Tim Media)