Fungsi pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara. Kebutuhan itu bisa berupa barang, jasa, dan pelayanan administratif.
Pada prinsipnya, pelayan harus secara profesional, efisien, dan merata. Ada pun tujuan utamanya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, kepuasan masyarakat, serta membangun kepercayaan publik.
Dalam pelayanan, harus transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Itu amanat UU nomor 25 Tahun 2009 tentang “Pelayanan Publik”
Sering kita dengar kata atau semboyan, yaitu “melayani dengan hati”. Kata ini digunakan sebagai semboyan atau motto oleh institusi pemerintah, sektor swasta/bisnis, organisasi nirlaba/komunitas.
Kata ini, enak didengar, nyaman, damai. Tapi tak mudah dibumikan dalam prakteknya. Motto atau semboyan tesebut, dikaitkan dalam konteks pelayanan publik untuk menekankan pentingnya pelayanan tulus dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melayani dengan hati adalah ungkapan populer di Indonesia, di mana agar memberikan pelayanan yang tulus dan penuh perhatian agar masyarakat pun senang dan puas. Itu namanya melayani sepenuh hati untuk membangun kepercayaan dan kesejahteraan bersama.
Menyentuh Kemanusiaan.
Melayani dengan hati tidak, saja hanya sekadar tugas. Melainkan, melakukan dengan keikhlasan dari hati, menyentuh sisi kemanusiaan agar penerima layanan merasa dihargai, dihormati, memanusiakan manusia, dan merasa senang.
Jadi, melayani dengan hati sudah barang tentu disertai pelayanan yang teliti, sesuai prosedur, dan tanpa pilih kasih.
Dalam konteks pelayanan publik, di mana motto atau semboyan melayani dengan hati, menukilkan pendapat beberapa ahli dapat disederhanakan, yaitu ada beberapa syarat, antara lain :
- Sikap ramah dan profesional, artinya sambut dengan senyum, dengarkan keluhan secara penuh, dan tangani dengan cepat.
- Tanggung jawab penuh, artinya lakukan dari awal hingga akhir dengan integritas, separti sikap amanah, tepat waktu, dan ikhlas.
- Manfaat bagi semua, artinya meningkatkan kebahagiaan pelayan dan masyarakat, membangun harmoni sosial.
Kesimpulannya dari catatan tersebut di atas, dapat dikatakan, melayani dengan hati tidak sekedar asa, tetapi nyata dan membumi. Hal inilah yang dilakukan dan menjadi potret Perusahan Umum Daerah Tirta Bhagasasi Bekasi, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Perusahaan yang dipimpin Direktur Utama Reza Lutfi, didampingi Direktur Umum Daud Husin, dan Direktur Teknik Rika Nursantika, bersama semua karyawan, yang mengutamakan pelayanan akan ketersediaan air bersih diperuntukan bagi masyarakat Bekasi.
Adapun Motto Perumda Tirta Bhagasasi adalah “Profesional, Sehat, Siap Melayani”. Ini mencerminkan visi perusahaan untuk menjadi penyedia air minum yang profesional, sehat, dan senantiasa siap melayani kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi dengan baik, dengan fokus pada integritas, kedisiplinan, dan pelayanan prima.
Profesional, menekankan pada kualitas, kompetensi, dan etos kerja yang tinggi dari seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik.
Sehat, mengacu pada kualitas air yang diberikan serta kondisi perusahaan yang sehat secara finansial dan operasional.
Siap melayani, menunjukkan komitmen untuk selalu siap dan responsif dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat kapan pun dibutuhkan, dengan semangat kebersamaan.
Perumda Tirta Bhagasasi terus berupaya menjalankan motto ini melalui berbagai kegiatan, termasuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan soliditas dan semangat kerja pegawai, menjaga profesionalisme, kejujuran, dan kedisiplinan.
Dengan demikian, perusahaan ini terus berupaya memberikan “Pelayanan Prima”. Dengan demikian, masyarakat merasakannya dan menikmatinya, masyarakat senang, dan puas. (catatan: Ruslan Abd Gani).


