Seiring dengan rencana melakukan rasionalisasi tarif mulai Oktober 2018, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi mengimbau kepada para pelanggan untuk mulai menghemat penggunaan air.
“Dengan penghematan air, pelanggan dan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi sama-sama akan merasakan manfaatnya,” ucap Kepala Subbagian Humas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Fauzi Ahmad.
Bagi pelanggan, penghematan penggunaan tentu saja akan mempengaruhi jumlah tagihan rekening air yang harus dibayarkan. Sementara bagi PDAM, dengan semakin bijaknya pelanggan mempergunakan air, otomatis akan mempengaruhi distribusi bagi pelanggan air.
Dikatakan Fauzi, bahwa kian ke mari, air baku dengan kualitas baik kian sulit diperoleh. Selain itu, di beberapa daerah, ketiadaan sumber air baku membuat pelanggan masih banyak yang belum mendapatkan pasokan air sesuai kebutuhannya.
“Jika pelanggan dapat berhemat, tentu distribusi air bisa lebih merata ke pelanggan lain yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan,” katanya.
Salah satu upaya yang diambil PDAM Tirta Bhagasasi dalam mengimbau penghematan penggunaan air ini ialah dengan memberlakukan skema pentarifan progresif pada tarif baru hasil rasionalisasi yang akan diberlakukan mulai Oktober 2018.
Ketua Tim Penyesuaian Tarif PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Joni Purwanto mengatakan, pemberlakuan tarif progresif diberlakukan dengan menambah blok tarif air.
“Jika semula hanya ada dua blok tarif, yakni harga untuk penggunaan air di bawah 10 meter kubik per bulan dan harga untuk penggunaan di atas 10 meter kubik per bulan,” katanya.
Namun nantinya, akan ada tiga blok tarif, yakni harga penggunaan di bawah 10 meter kubik per bulan, harga penggunaan di atas 10 meter kubik hingga 20 meter kubik per bulan, dan harga penggunaan di atas 20 meter kubik per bulan.
“Makin tinggi penggunaan, makin mahal harga yang harus dibayarkan. Oleh karenanya jika ingin mengerem tagihan rekening, maka penggunaan airnya pun harus dikontrol,” katanya.
Joni mengatakan, ada alasan yang membuat penggunaan air hingga 10 meter kubik per bulan masuk pada tarif bawah. Ini dikarenakan, berdasarkan perhitungan, jumlah pemakaian air yang wajar oleh sebuah keluarga beranggotakan enam orang ialah 10 meter kubik per bulan. Dengan asumsi air tersebut dipergunakan untuk mandi, buang air, memasak, juga mencuci.
“Namun pada kenyataannya rata-rata penggunaan air pelanggan kelompok rumah tangga ini berdasarkan data ada di kisaran 15 meter kubik per bulannya. Ini memperlihatkan ada penggunaan di atas keperluan normal atau pemborosan yang semestinya bisa direm,” katanya.
Selain di kelompok rumah tangga, penggunaan air di atas batas wajar juga kerap terjadi di kalangan pelanggan sosial, baik yang berupa sekolah, yayasan, juga rumah ibadah. Berdasarkan catatan, rata-rata penggunaan kelompok pelanggan sosial ini bisa mencapai 50 meter kubik per bulannya.
“Pelanggan kelompok sosial ini juga harus mulai berhemat karena kami akan mengurangi subsidi pada penetapan hasil rasionalisasi tarif yang nantinya akan diberlakukan,” katanya.
Hanya saja, persentase besar kenaikan tarif yang nantinya diberlakukan belum dirilis PDAM Tirta Bhagasasi karena skema rasionalisasi tarif harus menunggu persetujuan pemilik, dalam hal ini Wali Kota Bekasi dan Bupati Bekasi.
Sementara itu, pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi di Kecamatan Rawalumbu, Sihotang (57), mengaku akan mulai mengerem penggunaan air di rumahnya.
“Di rumah hanya empat orang tapi tagihan PDAM per bulan bisa sampai Rp 150.000-an,” katanya.
Penghematan akan dilakukannya agar tagihan rekening air saat diberlakukannya tarif baru nanti tidak akan melonjak drastis sehingga ujung-ujungnya kian membebani pengeluaran rutin bulanan. (NAY)***