Sebanyak 42 pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi mengikuti program pembinaan sejak Rabu hingga Kamis (21-22/6/2023).
Hari pertama, program pembinaan difokuskan membahas materi terkait motivasi dan organisasi yang dibawakan oleh Plt Kabag Hukum dan Humas M Syaiful Bahri. Lalu, materi terkait pentingnya pemahaman hukum/aturan perusahaan oleh konsultan hukum PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yakni Desmi Hardi dan Yusmet.
Konsultan Hukum, Yusmet, menekankan penting para pegawai untuk memahami hukum atau aturan yang berlaku di perusahaan.
“Pegawai harus memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku di perusahaan. Baik itu, peraturan yang dibuat pemerintah maupun peraturan yang dibuat oleh perusahaan,” kata Yusmet di kantor PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (21/6/2023).
Dia menjelaskan, semua peraturan yang berlaku di perusahaan itu sifatnya mengikat kepada seluruh pegawai PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi. Terlebih lagi, dalam waktu dekat akan ada perubahan nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). “Tentu akan ada sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan,” imbuhnya.
Selanjutnya, pembahasan materi terkait dengan Pemahaman Jobdesk Perusahaan yang dibawakan oleh Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan PDAM Tirta Bhagasasi, Mirtan Sasmita dan pembahasan materi terkait budaya/etos kerja yang dibawakan oleh Endang Kurnaen (pegawai purnabakti).
Program pembinaan pegawai ini dibuka oleh Direktur Teknik PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Johny Dewanto, tadi pagi.
Hari kedua akan dibawakan oleh Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim. (tim media)